HOME

Sekiranya Sejarah dan Latarnya adalah hasil sekarang ,Tapi orang yang bijaklah yang dapat mengambil Hikmah dan Ceritanya PESAN INI DARI Mereka Bersama orang-orang yang mengambil hikmah! PESAN BAGIKAN KE FACEBOOK

Kelebihan Onta dibanding Makluk lainya

Onta merupakan sejenis binatang yang hidup dipermukiman padang pasir.selain onta ini tidak termasuk binatang buas .tapi juga mempunyai kelebihan tersendiri dibanding hewan  lainya.sehingga banyak dipakai di gurun pasir sebagai kendaran penghantar dan membantu manusia .satu hal kebesaran Tuhan semesta pencipta alam .Onta juga mempunyai beberapa kemampuan diantara hewan lainya untuk perkumiman di padang Gurun pasir. diantara kelebihan nya adalah :

Tahan lapar dan haus.
Onta mampu bertahan hidup tanpa makan dan minum selama delapan hari pada temperatur 50°C. Dalam masa ini, ia akan kehilangan 22% dari keseluruhan berat tubuhnya. Manusia bisa mati jika ia kehilangan air dalam tubuhnya sebanyak 12% dari berat badannya, akan tetapi seekor onta kurus mampu tetap hidup kendatipun cairan tubuh sejumlah 40% dari berat tubuhnya telah hilang. Salah satu alasan mengapa onta mampu menahan rasa haus selama berhari-hari adalah sebuah mekanisme yang memungkinkannya untuk menaikkan suhu internal tubuhnya hingga 41°C. Dengan cara ini, hewan tersebut dapat menekan berkurangnya jumlah air hingga batas minimum pada temperatur paling panas pada siang hari di gurun. Onta juga mampu menurunkan suhu internal tubuhnya hingga 30°C di gurun dengan temperatur sejuk di malam hari.



Pengguna air yang efisien
Dalam waktu sekitar 10 menit, onta mampu meminum air hingga 130 liter, jumlah yang kurang lebih setara dengan sepertiga berat tubuhnya. Di samping itu, onta memiliki struktur berlendir dalam hidungnya dengan ukuran 100 kali lebih besar dari yang ada pada manusia. Hal ini memungkinkan onta mendapatkan 66% uap air yang terkandung dalam udara.

Tidak ada yang mubadzir
Sebagian besar binatang akan mati keracunan ketika urea yang terakumulasi dalam ginjal mereka berdifusi ke dalam darah. Akan tetapi onta mampu memaksimalkan penggunaan air dan zat-zat makanan dengan cara mengalirkan urea berulang-ulang ke liver. Struktur darah dan sel onta sangatlah unik dan khas sehingga binatang ini mampu bertahan hidup dalam jangka waktu yang lama tanpa air di padang pasir.

Dinding sel pada onta memiliki struktur khusus yang mampu mencegah hilangnya air secara berlebihan. Tambahan lagi, adanya komposisi tertentu pada darah onta mencegah terjadinya pengurangan laju sirkulasi darah pada saat kadar air dalam tubuh onta menurun hingga batas minimum. Terdapat pula enzim albumin yang membantu daya tahan onta terhadap rasa haus. Enzim ini terdapat dalam jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan pada makhluk hidup yang lain.

Keberadaan ponok (=punggung yang menonjol vertikal ke atas) merupakan keuntungan tersendiri bagi onta. Seperlima berat tubuh onta adalah lemak yang tersimpan pada ponok tersebut. Karena tubuh mampu mengubah lemak menjadi senyawa bermanfaat lainnya termasuk air, maka penyimpanan lemak hanya pada satu tempat ini mencegah pengeluaran air dari keseluruhan tubuh onta. Hal ini memungkinkan onta menggunakan sesedikit mungkin air.

Kendatipun onta berponok mampu menghabiskan 30-50 kg makanan dalam satu hari, dalam situasi yang sulit binatang ini mampu hidup selama satu bulan dengan hanya mengkonsumsi makanan 2 kg rumput per hari. Onta memiliki bibir yang sangat kuat dan mirip karet yang menjadikannya mampu memakan duri yang cukup tajam untuk merobek kulit yang tebal sekalipun. Di samping itu, onta memiliki perut dengan empat bilik, serta sistem pencernaan yang sangat kuat yang mampu mencerna apa saja yang dimakan onta. Ciri-ciri ini sangat sesuai bagi binatang yang hidup di iklim sangat kering.

Perlindungan terhadap tornado dan badai
Mata onta memiliki bulu mata yang tersusun menjadi dua lapisan. Lapisan bulu mata ini membentuk sebuah perangkap yang mampu melindungi mata onta dari badai pasir yang ganas. Di samping itu, onta dapat menutup hidungnya sehingga mencegah masuknya pasir ke dalam hidung.

Perlindungan terhadap panas dan dingin
Rambut tebal yang menutupi tubuh onta mampu melindungi kulit onta dari terpaan sinar matahari yang panas membakar. Sebaliknya, pada cuaca yang amat dingin rambut ini mampu menjaga tubuh onta agar tetap hangat. Onta padang pasir tidak begitu terpengaruh oleh temperatur yang mencapai 50°C. Sebaliknya, onta Bactrian yang berponok ganda mampu bertahan hidup pada suhu -50°C. Onta jenis ini dapat hidup di ketinggian 4000 meter di atas permukaan laut.

Tapak kaki yang tahan panas
Telapak kaki onta memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan ukuran dan panjang kakinya. Kaki ini dirancang secara khusus dan sengaja diciptakan dengan ukuran besar untuk membantu berjalan di atas padang pasir dengan mudah tanpa terperosok. Telapak kaki ini memiliki bentuk melebar dan menggembung. Selain itu, kulit yang tebal pada telapak tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap pasir gurun yang panas membakar.

Sekelumit uraian tentang onta di atas sudah sepatutnya mendorong kita untuk merenung sejenak: apakah onta melakukan adaptasi terhadap tubuhnya sendiri terhadap iklim padang pasir? Apakah binatang tersebut membuat sendiri lapisan lendir pada hidungnya, atau ponok yang menjulang di atas punggungnya? Apakah onta merancang sendiri bentuk hidung dan struktur matanya agar mampu melindungi dirinya dari tornado dan badai padang pasir? Benarkah hewan mamalia ini mendisain sendiri struktur darah dan sel-selnya berdasarkan prinsip efisiensi penggunaan air? Onta sendirikah yang memilih jenis rambut untuk menutupi seluruh tubuhnya?

Sebagaimana makhluk hidup yang lain, sudah pasti bahwa onta tidak mampu melakukan satu pun dari segalah hal di atas atau sengaja menjadikan dirinya bermanfaat untuk manusia. Bisa dimengerti jika ayat Alqur'an: "Maka apakah mereka tidak memperhatikan onta bagaimana dia diciptakan?" menyuruh kita untuk memperhatikan penciptaan binatang yang menakjubkan ini. Sebagaimana makhluk hidup yang lain, onta pun telah dilengkapi Allah dengan berbagai ciri yang unik dan istimewa, dan di tempatkan di bumi ini sebagai ayat, tanda-tanda kebesaran Pencipta.

Bagi onta, ia telah diciptakan dengan penampakan fisik yang luar biasa untuk kepentingan manusia. Sedangkan bagi manusia sendiri, selain mendapatkan manfaat dari onta, mereka diperintahkan oleh Allah untuk memperhatikan dan memikirkan segala keajaiban ciptaan yang ada di alam semesta, termasuk onta. Sehingga manusia akan takjub, tunduk dan patuh pada Al-Khaaliq, Pencipta segala sesuatu, Dialah Allah.

Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu ni'mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keEsaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (QS. Luqmaan, 31: 20)



Pengertian Bank Syariah

A. BANK SYARI”AH
1. Pengertian Bank Syari'ah
Pengertian bank menurut UU No 7 tahun 1992 adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Istilah Bank dalam literatur Islam tidak dikenal. Suatu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat, dalam literature islam dikenal dengan istilah baitul mal atau baitul tamwil. Istilah lain yang digunakan untuk sebutan Bank Islam adalah Bank Syari'ah. Secara akademik istilah Islam dan syariah berbeda, namun secara teknis untuk penyebutan bank Islam dan Bank Syari'ah mempunyai pengertian yang sama.
Dalam RUU No 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa Bank Umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syari'ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu litas pembayaran.

Prinsip Syari'ah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk menyimpannya, pembiayaan atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syari'ah. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, Bank Syari'ah berarti bank yang tata cara operasionalnya didasari dengan tatacara Islam yang mengacu kepada ketentuan alquran dan al hadist.

2. Tujuan Perbankan Syari'ah
Ada beberapa tujuan dari perbankan Islam. Diantara para ilmuwan dan para professional Muslim berbeda pendapat mengenai tujuan tersebut.
Menurut Handbook of Islamic Banking, perbankan Islam ialah menyediakan fasilitas keuangan dengan cara mengupayakan instrument-instrumen keuangan (Finansial Instrumen) yang sesuai denga ketentuan dan norma syari'ah. Menurut Handbook of Islamic Banking, bank Islam berbeda dengan bank konvensional dilihat dari segi partisipasinya yang aktif dalam proses pengembangan sosial ekonomi negara-negara Islam yang dikemukakan dalam buku itu, perbankan Islam bukan ditujukan terutama untuk memaksimalkan keuntungannya sebagaimana halnya sistem perbankan yang berdsarkan bunga, melainkan untuk memberikan keuntungan sosial ekonomi bagi orang-orang muslim. Dalam buku yang berjudul Toward a Just Monetary System, Muhammad Umar Kapra mengemukakan bahwa suatu dimensi kesejahteraan sosial dapat dikenal pada suatu pembiayaan bank. Pembiayaan bank Islam harus disediakan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Usaha yang sungguh-sungguh yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan bank-bank Islam tidak akan meningkatkan konsentrasi kekayaan atau meningkatkan konsumsi meskipun sistem Islam telah memiliki pencegahan untuk menangani masalah ini. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh pengusaha sebanyak-banyaknya yang bergerak dibidang industri pertanian dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Para banker Muslim beranggapan bahwa peranan bank Islam semata-mata komersial berdasarkan pada instrumen-instrumen keuangan yang bebas bunga dan ditunjukkan untuk mengjasilkan keuangan finansial. Dengan kata lain para banker muslim tidak beranggapan bahwa suatu bank Islam adalah suatu lembaga sosial, dalam suatu wawancara yang dilakukan oleh Kazarian, Dr Abdul Halim Ismail, manajer bank Islam Malaysia berhaj, mengemukakan, “sebagaimana bisnis muslim yang patuh, tujuan saya sebagai manajer dari bank tersebut (bank Malaysia Berhaj) adalah semata-mata mengupayakan setinggi mungkin keuntungan tanpa menggunakan instrumen-instrumen yang berdasarkan bunga.

3. Ciri Bank Syari'ah
Bank Syari'ah mempunyai ciri yang berbeda dengan bank konvensional. cirri-ciri ini bersifat Universal dan kualitatif, artinya Bank Syari'ah beroperasi dimana harus memenuhi ciri-ciri tersebut.
a. Beban biaya yang telah disepakati pada waktu akad perjanjian diwujudkan dalam bentuk jumlah nominal yang besarnyan tidak kaku dan dapat ditawar dalam batas yang wajar.
b. Penggunaan prosentasi dalam hal kewajiban untuk melakukan pembayaran selalu dihindarkan. Karena prosentase bersifat melekat pada sisa hutang meskipun utang bada batas waktu perjanjian telah berakhir.
c. Didalam kontrak pembiayaan proyek bank tidak menetapkan perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti (Fiset Return) yang ditetapkan dimuka. Bank Syari'ah menerapkan system berdasarkan atas modal untuk jenis kontark al mudharabah dan al musyarakah dengan system bagi hasil (Profit and losery) yang tergantung pada besarnya keuntungan. Sedangkan penetapan keuntungan dimuka ditetapkan pada kontrak jual beli melalui pembiayaan pemilkikan barang (al murabahah dan al bai’u bithaman ajil, sewa guna usaha (al ijarah), serta kemungkinan rugi dari kontrak tersebut amat sedikit.
d. Pegarahan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan oleh penyimpan dianggap sebagai titipan (al-wadi’ah) sedangkan bagi bank dianggap sebagai titipan yang diamanatkan sebagai pernyataan dana pada proyek yang dibiayai oleh bank sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah hingga kepada penyimpan tidak dijanjikan imbalan yang pasti (fixed return). Bentuk yang lain yaitu giro dianggap sebagai titipan murni (al-wadiah) karena sewaktu-waktu dapat ditarik kembali dan dapat dikenai biaya penitipan.
e. Bank Syari'ah tidak menerapkan jual beli atau sewa-menyewa uang dari mata uang yang sama dan transaksinya itu dapat menghasilkan keuntungan. Jadi mata uang itu dalam memberikan pinjaman pada umumnya tidak dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk pembiayaan pengadaan barang selama pembiayaan, barang tersebut milik bank.
f. Adanya dewan syari'ah yang bertugas mengawasi bank dari sudut syari'ah.
g. Bank Syari'ah selalu menggunakan istilah-istilah dari bahasa arab dimana istilah tersebut tercantum dalam fiqih Islam
h. Adanya produk khusus yaitu pembiayaan tanpa beban murni yang bersifat social, dimana nasabah tidak berkewajiban untuk mengembalikan pembiayaan (al-qordul hasal)
i. Fungsi lembaga bank juga mempunyai fungsi amanah yang artinya berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana yang telah dititipkan dan siap sewaktu-waktu apabila dana ditarik kembali sesuai dengan perjanjian.
Selain karakteristik diatas,

Bank Syari'ah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

a. Dalam Bank Syari'ah hubungan bank dengan nasabah adalah hubungan kontrak (akad) antara investor pemilik dana (shohibul maal) dengn investor pengelola dana (mudharib) bekerja sama untuk melakukan kerjasama untuk yang produktif dan sebagai keuntungan dibagi secara adil (mutual invesment relationship). Dengan demikian dapat terhindar hubungan eskploitatif antara bank dengan nasabah atau sebaliknya antara nasabah dengan bank.
b. Adanya larangan-larangan kegiatan usaha tertentu oleh Bank Syari'ah yang bertujuan untuk menciptakan kegiatan perekonomian yang produktif (larangan menumpuk harta benda (sumber daya alam) yang dikuasai sebagian kecil masyarakat dan tidak produktif, menciptakan perekonomian yang adil (konsep usaha bagi hasil dan bagi resiko) serta menjaga lingkungan dan menjunjung tinggi moral (larangan untuk proyek yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan nilai moral seperti miniman keras, sarana judi dan lain-lain.
c. Kegiatan uasaha Bank Syari'ah lebih variatif disbanding bank konvensional, yaitu bagi hasil sistem jual beli, sistem sewa beli serta menyediakan jasa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dan prinsip-prinsip syari’ah.


Alasan memilih bank syariah
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

Prinsip perbankan syariah

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

Bank syari’ah memiliki keunggulan yang luar biasa dibanding bank konvensional, baik secara spiritual maupun secara rasional. Keunggulan-keunggulan tersebut merupakan alasan ummat Islam untuk memilih bank Islam baik dalam tabungan, deposito, giro dan produk – produk lainnya.

1. Al- Barakah ( mendapat berakah )
Menabung dan mendepositokan uang di bank syariah dengan sistem mudharabah akan mendapat berkah dari Allah SWT. Semua tabungan dan deposito dikelola dengan bagi hasil.  Keberkahan itu terlihat dengan jelas dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW berikut :

Dari Sholih bin Shuhaib r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Tiga macam yang mendapat berakah, pertama, jual beli secara tangguh, kedua, transaksi mudharabah, ketiga, mencampur gandum dengan tepung untuk dimakan bukan untuk dijual” ( Hadits Riwayat ibnu majah no. 2280, kitab Tijarah )

Dengan sistem mudharabah, maka bank syariah tidak diwajibkan membayar bunga kepada nasabah sebagaimana dalam bank riba ( bank konvensional ). Bank syariah membagi hasil sesuai dengan tingkat pendapatan dan keuntungan yang diperolehnya berdasarkan nisbah bagi hasil yang telah disepakati. Sistem mudharabah inilah yang telah menyelamatkan bank – bank syariah dari negative spread sehingga terhindar dari likuidasi.

Sistem mudharabah adalah kebalikan dari sistem bunga. Kalau sistem mudharabah mendapat berkah, sementara sistem bunga mendapat laknat dari Allah. Hadist Nabi SAW, “Allah melaknat orang yang memakan riba “. Laknat ini sangat logis diberikan kepada pelaku riba ( bunga ), sebab bunga menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi perekonomian negara dan masyarakat.

Dengan sistem bunga, negara dipaksa dan di dzalimi untuk membayar bunga SBI dalam jumlah yang sangat besar, (untuk tahun 2001) mencapai Rp 61 Trilyun. Bank – bank konvensional yang menarik uang dari masyarakat, lebih banyak menempatkan dana ummat tersebut di Bank Indonesia, bukannya disalurkan untuk membiayai usaha – usaha rakyat, akibatnya, fungsi intermediasinya menjadi mandul. Malah sebuah bank swasta nasional terbesar, hanya memiliki LDR yang sangat rendah yakni 15 %. Ini artinya, 85 dananya tidak disalurkan untuk masyarakat, tetapi dimainkan dalam berbagai bentuk riba, baik SBI, maupun bentuk riba lainnya.

Untuk membayar bunga SBI tersebut, pemerintah jelas tidak mempunyai uang yang cukup. Maka pemerintah terpaksa berhutang ke IMF. Ternyata terhutang saja tidak cukup, sehingga pemerintah terpaksa menaikkan harga – harga barang strategis, seperti BBM, listrik dan telepon. Kenaikkan ini jelas membebani seluruh rakyat yang sebagiannya tak mempunyai tabungan bunga di bank, tetapi menerima dampak langsung dari kezaliman sistem bunga. Pemerintah juga berkewajiban membayar bunga obligasi yang jumlahnya cukup besar. Padahal pemerintah telah berbaik hati membantu bank – bank riba dalam bentuk obligasi, tetapi pemerintah lagi – lagi berkewajiban membayar  bunga obligasi tersebut.


Kesimpulannya sistem bunga telah secara signifikan menyengsarakan rakyat dan menzalimi ummat, karena itu, sangat wajar Allah mengutuk ( melaknat ) pelaku dan pegawai riba. Sedangkan sistem mudharabah mendapat berkah. Bank – bank syariah tidak membebani negara ( APBN ) untuk membayar bunga SBI apalagi obligasi. Bank – bank syariah meyalurkan seluruh dana rakyat untuk rakyat dengan LDR yang cukup tinggi mencapai 115 %. Ekonomi rakyat tumbuh dan berkembang.
Sementara negara tidak dizalimi dengan bunga SBI. Maka adalah wajar apabila sistem ini mendapat berkah dari Allah SWT. Tetapi kenapa ada masyarakat  yang masih tak sadar dan tak menggunakan akalnya melihat realitas ini. Jawabannya ada dalam surah Al – Baqarah ayat 275. Menurut  ayat ini orang – orang yang memakan dan mempraktekkan riba telah gila ( tak waras ). Sehingga mereka menganggap bunga bank sah – sah saja, padahal seluruh ulama dunia saat ini telah ijma’ ( sepakat ) tentang keharaman bunga bank.


2. Al- Falah fid Dunya wal Akhirah
Menabung dan mendepositokan uang di bank syariah mendapat keuntungan duniawi, berupa bagi hasil. Ingat, bagi hasil dan bunga memiliki tujuh perbedaan, karena itu bunga dan bagi hasil jangan disamakan. Menabung di bank syariah juga mendapat keuntungan ukhrawi, berupa pahala mengamalkan bank syariah berarti juga berupaya menghindari bunga yang diharamkan, sehingga terhindar dari dosa.

3. Islam Kaffah

Mengamalkan sistem ekonomi Islam dalan perbankan syariah berarti berupaya mengamalkankan Islam secara kaffah. Firman Allah, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara kaffah, jangan ikuti langkah-langkah syetan” (Q.S. 2: 208), Islam bukan saja mengatur masalah ibadah, tetapi juga aspek muamalah. Bila ada orang Islam yang beribadah secara Islam, tetapi bermuamalah secara kapitalis, maka keIslamannya sebenarnya pincang, tidak kaffah. Bermuamalah secara Islam berarti kita berupaya mengamalkan syariah Islam secara kaffah.

4. Al- ibadah
Oleh karena ajaran muamalah bagian yang tak terpisahkan dari Islam, maka mengamalkan ajaran muamalah adalah ibadah. Sedangkan mengamalkan riba adalah dosa. Nilai ibadah yang melekat dalam pengamalan musmalah melalui bank syariah, dapat diperoleh, asalkan kita dasari dengan niat yang ikhlas untuk mengamalkan syariahnya yang adil dan menentramkan. Tetapi kalau kita menggunakan sistem yang zalim seperti bunga, meskipun diniatkan ibadah, tidak akan bisa ketemu, sebab perbuatan yang dilarang Allah tak bisa menjadi ibadah.


5. Irtifa’u iqtisadil Ummah
Mendukung lembaga perbankan syariah, berarti ikut mengangkat derajat ekonomi ummat. Dana masyarakat yang terkumpul di bank syariah, disalurkan untuk membiayai usaha-usaha ummat, sehingga ekonomi ummat bisa diberdayakan dan kesejahteraannya secara bertahap menjadi meningkat. Siapapun tak bisa menyangkal, bahwa bila ummat Islam bersatu mendukung dan memajukan bank-bank syariah, maka Insya Allah kemajuan ummat dan izzul Islam wal muslimini secara bertahap bisa diraih kembali, tidak saja dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam bidang-bidang lainnya.

6. Irtifa’u Ma’hadil Islami
Bila ummat Islam secara bersama- sama mendukung dan memajukan bank syariah baik menabung, mendepositokan atau membuka giro, maka lembaga perbankan syariah akan menjadi kuat, hal ini merupakan asset umat yang luar biasa untuk gerakan pemberdayaan umat dan kebangkitan Islam. Siapa lagi yang memajukan dan mendukung lembaga syariah ini kalau bukan ummat Islam.


7. Amar ma’ruf nahi munkar
Perbankan syariah tidak akan meyalurkan dananya untuk usaha – usaha dan proyek – proyek haram atau syubhat. Bank syariah tidak akan membiayai tempat- tempat hiburan seperti, diskotik, hotel maksiat, pabrik rokok, usaha perjudian, minuman keras, peternakan babi, dsb. Bank – bank syariah hanya membiayai usaha – usaha yang halal dan thayib. Dengan demikiaan, bank – bank syariah  telah melaksanakan gerakan amar ma’ruf dan nahi munkar.


8. Al- Amnu wad Dhaman
Ummat Islam tidak perlu ragu terhadap keamanan dananya di bank – bank syariah. Menabung dan mendepositokan uang di bank – bank syariah juga ada jaminan dari negara, dalam hal ini Bank Indonesia. Fakta membuktikan bahwa bank – bank syariah dapat bertahan, malah mengalami kemajuan pada masa krisis, sementara bank – bank konvensional berjatuhan ke jurang likuidasi. Dengan demikian, bank – bank syariah adalah lembaga yang lebih terpercaya, karena dana masyarakat aman dan terjamin.

9. Inqazu iqtishadit Daulah
Menerapkan sistem perbankan syariah, berarti kita berupaya menyelamatkan ekonomi negara dari krisis dan kehancuran. Telah terbukti nyata , sistem bunga telah merugikan negara. Kalau sistem bunga dihapuskan dan diganti dengan sistem syariah, maka APBN kita menjadi surplus. Tetapi karena menerapkan riba, APBN kitadefisit ratusan trilyun rupiah sepanjang tahun 2000-2006 (Tepatnya Rp 158.18 T). Bunga obligasi rekap yang harus dibayar pemerintah kepada bank – bank riba juga  ratusan trilyun rupiah (Rp 258,17 T). Masya Allah.. Ini artinya, tanpa ada bunga, negara kita akan makmur dan tak perlu menambah hutang lagi ke IMF, menjual asset negara atau menaikkan BBM. Jelasnya, sistem bunga telah memperbesar beban APBN. Sistem bunga telah menyengsarakan seluruh rakyat, khususnya rakyat kecil yang menjadi mayoritas  penduduk negara ini. Sedangkan sistem syariah menyelamatkan ekonomi negara.

10. irtifa’u Tarbiyatil Muslimin
Apabila umat Islam bersatu mendukung bank – bank syariah, maka ekonomi umat akan semakin kuat dan jaya. Masyarakat semakin makmur dan sejahtera, maka hal ini bisa berpengaruh terhadap kualitas dan tingkat pendidikan umat Islam. Sebab bagaimana mungkin ummat Islam memiliki kualitas SDM yang handal, jika ekonominya morat – marit. Dengan kesejahteraan ekonomi, maka bagaimanapun tingkat, kualitas dan strata pendidikan ummat akan semakin maju dan meningkat. (Penulis adalah Sekjen DPP IAEI dan Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia Kekhususan Ekonomi dan keuangan Islam)

Asal usul bulan Bintang



         
Asal-Usul Lambang Bulan Bintang Filed under: Asal - Usul - Dunia Islam by Kurniawan Anggi June 23, 2010 beberapa versi pengamat sejarah mengatakan bahwa sebenarnya asal muasal lambang bulan bintang berasal dari lambang khilafah Islamiyah terakhir yang dimiliki umat Islam, yaitu Khilafah Turki Utsmani.Khilafah ini adalah warisan terakhir kejayaan umat Islam. Memiliki luas wilayah yang membentang dari ujung barat sampai ujung timur dunia. Wilayahnya mencakup tiga benua besar dunia, Afrika-Eropa dan Asia. Ibukotanya adalah kota yang sejak 1400 tahun yang lalu telah dijanjikan oleh Rasulullah SAW sebagai kota yang akan jatuh ke tangan umat Islam.Rasulullah bersabda, "Qonstantinopel akan kalian bebaskan. Pasukan yang mampu membebaskannya adalah pasukan yang sangat kuat. Dan panglima yang membebaskannya adalah panglima yang sangat kuat.."
Berabad-abad lamanya umat Islam memimpikan realisasi kabar gembira Rasulullah itu. Namun sejak zaman Khilafah Rasyidah, Khilafah Bani Umayah hingga Khilafah Bani Abbasiyah, kabar gembira itu tidak pernahjuga terealisasi. Memang sebagian Eropa sudah jatuh ke tangan Islam, yaitu wilayah Spanyol dengan kota-kotanya antara lain: Cordova, Seville, Granda dan seterusnya. Namun jantung Eropa belum pernah jatuh secaraserius ke tangan Islam.Barulah ketika Sultan Muhammad II yang lebih dikenal dengan Sultan Muhammad Al-Fatih menjadi panglima, jatuhlah kota yang pernah menjadi ibu kota Eropa itu. Lewat pertempuran yang sangat dahsyat denganmenggunakan senjata paling modern di kala itu, yaitu CANON atau meriam yang sangat besar dan suaranya memekakkan telinga, Muhammad Al-Fatih berhasil menjatuhkan kota konstantininopel itu dan menjadikannya sebagai ibu kota Khilafah Turki Utsmani. Serta menjadikannya pusat peradaban Islam.Wilayahnya adalah tiga benua dengan semua peradaban yang ada di dalamnya. Saat itu bulan sabit digunakan untuk melambangkan posisi tiga benua itu. Ujung yang satu menunjukkan benua Asia yang ada di Timur, ujung lainnya mewakili Afrika yang ada di bagian lain dan di tengahnya adalah Benua Eropa. Sedangkan lambang bintang menunjukkan posisi ibu kota yang kemudian diberi nama Istambul yang bermakna: Kota Islam.
Bendera bulan sabit ini adalah bendera resmi umat Islam saat itu, karena seluruh wilayah dunia Islam berada di bahwa satu naungan khilafah Islamiyah. Tidak seperti sekarang ini yang terpecah-pecah menjadi sekian ratus negara yang berdiri sendiri hasil dari jajahan barat.Wajar kalau lambang itu begitu melekat di hati umat dari ujung barat Maroko sampai ujung Timur Marauke.


Inilah lambang yang pernah dimiliki oleh umat Islam secara bersama, bulan dan bintang. Dan lambang ini kemudian seolah menjadi lambang resmi umat Islam dan selalu muncul di kubah-kubah masjid. Dan kalau kita perhatikan, nyaris hampir semua kubah masjid di berbagai belahan dunia punya lambang ini.Dan banyak institusi umat Islam yang juga memakai lambang ini, misalnya Masyumi di masa lalu. Bahkan di zaman reformasi, di Indonesia muncul Partai Bulan Bintang yang lambangnya bulan bintang.

 

Wajar kalau lambang itu begitu melekat di hati umat dari ujung barat Maroko sampai ujung Timur Marauke. Inilah lambang yang pernah dimiliki oleh umat Islam secara bersama, bulan dan bintang. Dan lambang ini kemudian seolah menjadi lambang resmi umat Islam dan selalu muncul di kubah-kubah masjid. Dan kalau kita perhatikan, nyaris hampir semua kubah masjid di berbagai belahan dunia punya lambang ini SUMBER DARI

Menjawab Tuduhan "Islam Arabisasi Dunia"

Semenjak ide pembentukan Negara sekuler yang di dukung oleh negara negara didunia..muncul beragam fitnahan dan pelecehan terhadap umat agama Islam.. yang tidak jauh dari perkataan wanita muslim jiblab dianggap hina,sebutan lain onta arab dan yang menjadi sebuah kepentingan negara sekuler yang mana tentunya dukungan dari para pembenci Islam. (Baik orang dlm islam maupun luar).muncullah sebuah pencela,an Islam disebut arabisasi dunia.TANPA membedakan mana dari murni islam dan mana dari tradisi arab ? " karna islam ada bukan dari adat istiadat arab."

Sebelum kelahiran Nabi Muhammad.s.a.w khusunya negara timur tengah(palestina,israil,)di Saudi Arabia.berada pada zaman jahiliyah. dimana zaman itu_penuh dengan zaman kebiadapan .seperti mabuk mabukan,memanah untuk perjudian atau mengundi nasib,menyembahpatung berhala(alata,uza,almanat), perbudakan,perzinaan.

Saudi arabia dengan pada zaman jahiliyah setelah kedatangan Nabi Muhammad semua kebiadapan tradisi zaman jahiliyah di tumpaskan oleh nabi Muhammad yang mana yang tentu mendapat perlawanan sengit dari orang arab quraisy jahiliyah sampai terjadinya perperangan, dan akhirnya zaman jahiliyah tergantikan dengan ISLAM. yang terdapat kitab suci AL-QURAN dengan tulisan arab atau bahasa Al-quran dan bukanlah berasal dari Arab di zaman jahiliyah,

Setelah Nabi Muhammad wafat Islam mulai berkembang ke beberapa pelosok lainya menggunakan tulisan yang besumber dari Al-quran yang dikenal dengan tulisan (font arabic) Arab sebagai sarana penunjang komunikasi ,dengan itu pulalah para pakar Islam menulis hadits-hadists dan sejarah Islam.

Adapun menjawab tuduhan Islam arabisasi dunia ,itu adalah tuduhan fitnah belaka.sebab agama Islam ada bukan berasal dari pembentukan tradisi dan adat istiadat dari arab ..Dan  Nabi Muhammad tidak hanya diutus untuk golongan bangsa arab saja.melainkan untuk keseluruhan umat manusia..

Hal itu sesuai dengan firman Allah:
  • Dan Kami tidak mengutus kamu kecuali untuk seluruh manusia sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. (Saba: 28).
    • Dan tidaklah Kami mengutusmu, kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. (Al-Anbiya’: 107).

    Tulisan dan Bahasa Arab Pada Al-quran :
    Sebagaimana kita ketahui pada masa sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw, bangsa arab belum mengenal Tulisan yang benar atau Tidaklah sama dengan tulisan Arab yang pada pada Al-quran Di dalam al-quran terdapat Tulisan membacanya dengan suatu Intonasi ,harmoni mengikuti nada dalam membacanya yang lebih dikenal Ilmu Tajuwid Membaca Al-quransehingga ketika kita mendengar membaca Al-quran taklah sama dengan orang membaca majalah ,atau buku.


    sebelum umat agama lain menerjernahkan kitab suci mereka..dengan Ilahi atau ALLAH .pada .Al-quran sudah terlebih dahulu tercantum logos atau lapas ALLAH dan ILAHI.




    Ibadah,Puasa dan shalat  dalam Islam :
    sebut saja shalat dan bersujud hal ini Islam telah mewarisi Ibadah kepada Tuhan dari rasul-rasul sebelumnya , Nabi Isa ,Nabi Daud,Nabi Musa ,Dan Nabi Ibrahim.Sebagai Firman Allah dalam Al-quran :
    Tentang Ibadah Nabi Isa AS.
    31. dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku shalat dan zakat selama aku hidup;(Surah MAryam :31)

    Tentang Ibadah Puasa Nabi Daud AS.
    Sesungguhnya puasa yang paling dicintai oleh Allah adalah puasa nabi Daud, & shalat yang paling dicintai oleh Allah adalah shalatnya nabi Daud, beliau tidur pertengahan malam, & bangun disepertiga mala, & tidur di seperenamnya,sebagaimana beliau berpuasa satu hari & berbuka pd satu hari lainnya”.2 (Muslim)

    Tentang Ibadah Nabi Ibrahim As :


    “Rabbi, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan shalat. Ya Rabb, perkenankanlah doaku,” (Q.S. Ibraahiim [14] : 40)
     
    Dan ingatlah, ketika Ibrahim berdoa, “Ya Rabbi, jadikanlah negeri ini negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala,”
    (Q.S. Ibraahiim 14 : 35)



     

    Menjawab tuduhan Hajar aswad sama dengan Batu Meteorid

    kelompok pembenci islam"dengan upaya mengada-ngada ,mengadakan perkataan dusta terhadap kakbah dan hajar aswad yang mereka katakan itu adalah batu meteor.Akan itu juga sesuatu yang luar biasa ? Seandainya benda luar angkasa jatuh di bumi kepada umat pilihan tuhan,Namun apa yang dikatakan kelompok pembenci islam ini prihal ,batu hajar aswad sama dengan batu meteor tidak dapat di benarkan.karna hal itu bertentangan dengan teory "typical meteroid"Dalam ilmu astronomi dan benda - benda luar angkasa seperti meteor jatuh ke bumi setelah mendapatkan gaya gravitasi bumi dan pengaruh oksigent batu meteor membawa letupan api.bahkan jatuh ke bumi dapat meledak..karna pengaruh oksigent.sering kita dengar di berita-berita batu meteor bila jatuh pasti meledak seperti bom.


    hal Itu sesuai yang disampaikan tentang Teori Meteorid:

    • Dalam Teori Batu Meteor Diantara Batu meteor berlapisan kasar, (tidak licin) Meteoroid atau asteroid dalam proses memasuki atmosfer mengalami tekanan ekstrem dan panas yang.menghasilkan fenomena yang dikenal sebagai meteor atau bola api..The high rate of speed at which the body is traveling coupled with the enourmous strain these pressures excert on the asteroid can cause it to break apart into hundreds of smaller pieces


    • Efek ledakan yang terjadi dari jatuhnya batu meteor ini dikarenakan adanya tekanan udara yang ditimbulkan oleh tingginya kecepatan meteorit yang mencapai lebih dari 100.000 kilometer per jam dan bersuhu tinggi hingga ratusan derajat celsius. Transfer energi yang tinggi ini membuat barang yang terbuat dari plastik meleleh dan berkeciput, material yang mudah terbakar berkernyut, serta kertas dan tembok tampak menghitam.

    ( Sumber :http://www.meteoritesusa.com/meteorite-videos/what-is-a-meteorite-strewnfield/ )


    Apakah itu sama dengan batu hajar aswad?menurut sejarah Islam yang benar(berdasarkan hadits rasullulah,sejarah ibrahim),sebelum pendirian kota mekah nabi ismail ketika he ndak menempatkan batu untuk bangunan kakbah.bahwasanya batu hajar aswad Ismail putra dari nabi ibrahim menemukan batu yang berciri-ciri putih bersih.yang mana batu itu di hantarkan malaikat jibril kepada Ismail .

    Diriwatkan oleh Hadits

    •     *Menurut sebuah riwayat dari mujahid bahwasanya ia berkata:"ketika ibnu zubair memugar kabah, saya melihat pada rukun atau sisi hajar aswad (sudut kabah) bahwa pada sisi dalam hajar aswad itu berwarna putih "

    •      Rasulullah saw. bersabda bahwa hajar aswad itu di turunkan dari surga berwarna putih dan bahkan lebih putih daripada susu. Dan sekarang ini berwarna hitam karena dinodai oleh dosa-dosa anak cucu nabi Adam as.
    (Liputan Dari :http://ahmadflimban.netfirms.com/sejarah.htm )

    Dari beberapa bukti yang telah diuraikan diatas telah memberikan penjelasan bahwa Hajar Aswad tidak sama dengan Batu Meteor,.Nah dari apakah Hajar Aswas .wallauhu alam. 



    Mekah dan Maqam Ibrahim (Brahmana)

    Maqam ibrahim ialah:"tempat yang pertama di jadikan sebagai tempat sholat dan ini merupakan keutamaan dan kemuliyaan Maqam Ibrahim", sebagaimana firman Allah: "Dan jadikanlah sebagian maqam ibrahim tempat shalat " surah Al-Baqarah, ayat: 125

    Dengan demikian setiap orang telah menyelesaikan putaran tawafnya yang ke-7, ia pun melakukan shalat sunnah 2 rakaat di belakang maqam ibrahim.Jika suasana tidak mengizinkan sehingga padat sekeliling kabah anda dapat melakukan sholat sunnah tersebut dimana saja asalkan masih didalam Masjidil Haram.

    Sebagaimana riwayat dari Jabir ra. mengenai sifat haji,rasulullah saw, beliau langsung mencium rukun hajar aswad,kemudian raml (lari-lari kecil) pada putaran 1,2 dan 3 lalu berjalan biasa pada putaran 4,5,6,dan 7.Sesudah itu beliau ke maqam ibrahim dan mengucapkan "Dan jadikanlah sebagian maqam ibrahim tempat sholat."

    Menurut Hasan Al-Bashri dan ulama lain-lainnya, doa dibelakang maqam ibrahim akan dikabulkan.Allah berfirman "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia,ialah Baitullah di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua.Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata,(diantaranya) Maqam ibrahim".Surah:Ali imron,ayat:96-97

    Abu Thalib pernah berkata,"Jejak telapak kaki ibrahim itu ialah jejak kaki tanpa alas." Dari sahabat Jahm ibnu Hadzaifah Al-qursyi yang menyaksikan proses pembangunan kabah oleh quraisy dan ibnu Zubair, ia berkata:"Sungguh,aku tidak pernah melihat sesuatu yang mirip seperti miripnya telapak kaki nabi saw dengan telapak kaki ibrahim yang kami lihat di maqam."


    Al-baqarah.127. dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): “Ya Tuhan Kami terimalah daripada Kami (amalan kami), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”.



    97. padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Qs Ali Imran 96:97)